Bandar Lampung –
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muktar, secara terbuka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kerja sama iklan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung dengan sejumlah media.
Desakan tersebut disampaikan Husin menyusul munculnya dugaan ketimpangan dan kejanggalan dalam nota kesepahaman (MoU) kerja sama publikasi yang dinilai tidak mencerminkan asas transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran publik.
“Kami meminta BPK RI Perwakilan Lampung agar turun langsung mengaudit kinerja Diskominfo Kota Bandar Lampung, khususnya terkait kerja sama media. Ini menyangkut uang rakyat, tidak boleh ada akal-akalan,” tegas Husin, Selasa (24/12/2025).
Husin mengaku telah melakukan penelusuran terhadap salah satu media berbasis kanal YouTube yang mendapatkan kerja sama iklan bernilai puluhan juta rupiah. Namun, berdasarkan data yang ditemukan, kanal tersebut hanya memiliki dua orang pelanggan dan kontennya didominasi pemberitaan seremonial.
“Fakta ini sangat janggal. Media dengan jangkauan yang sangat minim justru mendapatkan anggaran besar. Pertanyaannya, apa indikator dan kriteria yang digunakan Diskominfo dalam menentukan mitra kerja sama?” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Husin, Diskominfo Kota Bandar Lampung seharusnya memiliki standar penilaian yang jelas dan objektif, mulai dari legalitas perusahaan pers, rekam jejak pemberitaan, hingga jangkauan audiens. Tanpa standar tersebut, kerja sama media rawan disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau tidak ada standar yang jelas, publik wajar curiga. Ini bukan persoalan suka atau tidak suka, tetapi soal tanggung jawab penggunaan APBD,” katanya.
Lebih lanjut, Husin menilai pola kerja sama yang terkesan hanya melibatkan media tertentu berpotensi mematikan ekosistem pers lokal yang sehat. Banyak media yang telah lama berdiri dan konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial justru tidak pernah dilibatkan.
“Seharusnya Diskominfo merangkul semua media secara adil. Kalau anggaran terbatas, bisa dilakukan secara bergiliran, bukan malah diborong oleh satu kelompok tertentu,” tandasnya.
Husin menegaskan, PPWI Provinsi Lampung akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari aparat pengawasan. Ia berharap audit yang dilakukan nantinya dapat membuka secara terang benderang mekanisme kerja sama media di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
“Jika memang tidak ada masalah, audit akan membersihkan nama Diskominfo. Tapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan dan desakan audit tersebut.
